Mengenal UB lebih dalam.

 

Data Diri:

Nama: Riva Darma Suryanti

Prodi: Agribisnis

 

Jajaran Pimpinan

Pimpinan Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Brawijaya (UB) Kediri, Jawa Timur, antara lain:

Prof. Dr. Ir. Sholeh Hadi Pramono, M.S.: Direktur PSDKU UB Kediri

Prof. Dr. Ir. Anik Martinah Hariati M.Sc. Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kerja Sama

Dr. Fadli Mulyadi S.P., M.P.: Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan

Dr. Ir. Irfan Hadi Djunaidi M.Sc., I.P.M., Asean Eng. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan

 

Pembayaran UKT

UKT dibayarkan setiap semester. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan.

Pengumuman UKT untuk tahun 2024 diumumkan pada laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 26 Juli 2024. Pembayaran UKT dapat dilakukan mulai tanggal 26 Juli 2024 pukul 10.00 WIB s/d 4 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB

 

Pentingnya organisasi agar UB dapat menjalankan:

Tugas & Fungsi

UB menyelenggarakan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi berdasarkan standar pendidikan yang memiliki daya saing internasional dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

UB menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa.

UB menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

UB menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pemberdayaan, dan/atau kerja sama dengan masyarakat sesuai kompetensi akademik yang dimiliki

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki tugas dan fungsi untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan dan penelitian dan pengembangan. Tugas dan fungsi Bappeda dapat bervariasi dari kota ke kota, tetapi secara umum, Bappeda memiliki tugas-tugas berikut:

Penyusunan rencana kerja

Bappeda menyusun rencana kerja badan dan rencana kerja tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang.

Perumusan kebijakan

Bappeda merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, dan inovasi daerah.

Pelaksanaan

Bappeda melaksanakan koordinasi penyusunan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan daerah, dan pelaksanaan kesekretariatan badan.

Pengendalian

Bappeda melaksanakan pengendalian program pembangunan daerah dan pemantauan, pengendalian, dan pelaporan kinerja.

Dekonsentrasi dan tugas pembantuan

Bappeda melaksanakan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Pelaporan

Bappeda melaporkan kegiatan di bidang perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan, baik secara lisan maupun tulisan, sebagai bahan pertimbangan atasan dalam pengambilan keputusan.

Kerjasama

Bappeda melaksanakan kerjasama pembangunan antar lembaga, wilayah, regional, dan multilateral.

 

Kesan dan pesan:

Kesan: saya kagum untuk panitia yang telah menyiapkan acara sedemikian rupa dan saya suka kekompakan para panitia yang tetap semangat meskipun hari sudah sore.

 

Pesan: saya harap kekompakan akan tetap selalu ada dalam acara apapun dan dalam angkatan apapun.

 

 

Komentar